Pandemi Covid-19 yang telah berjalan selama beberapa tahun terakhir, akhirnya mendapatkan titik terang, dimana tepat pada 5 mei 2023 yang lalu, Direktur Jenderal Badan Kesehatan Dunia (WHO) resmi mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk COVID-19.
Keputusan diatas tentu mendapatkan sambutan baik dari Kementerian kesehatan Republik Indonesia. mengingat indonesia sendiri sebelumnya telah melakukan persiapan untuk melakukan transisi menuju endemi setelah melakukan konsultasi dengan WHO.
Berdasarkan keputusannya, WHO juga memberikan tanggapan yang positif dan menyatakan bahwa persiapan Indonesia dalam melakukan transisi dari pandemi menuju endemi sudah cukup baik.
Memberikan tanggapan dari dicabutnya PHEIC untuk Covid-19 oleh WHO, dr.Mohammad Syahril selaku Juru Bicara Kementerian Kesehatan mengucapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan yang telah berjuang bersama dalam melakukan penanganan covid-19, sehingga saat menuju pengakhiran ini, kasus Covid-19 dapat terkendali.
Namun demikian, pemerintah masih tetap menghimbau kepada masyarakat, khususnya yang masuk kedalam kelompok lansia dan kelompok berisiko lainnya untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan melanjutkan upaya vaksinasi yang telah dilakukan sebelumnya.
Saat ini pemerintah masih terus melakukan langkah-langkah persiapan untuk mencabut status pandemi sesuai dengan Strategi Kesiapsiagaan dan Respon COVID-19 2023-2025 yang sebelumnya telah disiapkan oleh WHO sebagai pedoman bagi negara- negara.
Sebagai penutup, dr. Syahril juga mengingatkan bahwa Virus Covid-19 masih ada di sekitar kita, untuk seluruh masyarakat diharapkan bisa tetap waspada, terutama bagi kelompok lansia dan pasien dengan penyakit penyerta .